sponsor

sponsor

Slider

Cari

Arsip Blog

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POPULER

Dealer Motor Yamaha Batu 2 Terbakar

Recent Tube

Business

Technology

Life & style

Games

Sports

Fashion

» »Unlabelled » IPW: Modernisasi Persenjataan Polri Kebutuhan Yang Harus Disegerakan


Jakarta- Menjelang Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019 di mana eskalasi kerawanan kemungkinan akan meningkat, maka sudah selayaknya Polri menyiapkan diri sejak sekarang.Jika Kapolri tidak segera mencermati hal ini dan hanya mengandalkan 20 persen senjata apinya yang sudah tua dan hasil kanibalisasi, dikhawatirkan akan banyak polisi yang menjadi korban dan Polri tidak bisa maksimal menjaga keamanan masyarakat, Pungkas Ketua Presidiun IPW Neta S Pane di Jakarta Selasa pagi (3/10/17).
Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan modernisasi persenjataan Polri merupakan kebutuhan yang mendesak dan harus dilakukan sesegera mungkin. Mengingat, senjata api Polri yang ada saat ini sudah tidak layak lagi.Sekitar 80 persen anggota Polri tak memiliki senjata. Sedangkan, 20 persen yang memiliki senjata api saat ini merupakan senjata api yang sudah tua dan hasil kanibalisasi.
Dikatakan, berdasarkan data IPW, dari 400.000 anggota Polri, hanya 20 persen yang memiliki senjata api. "Itu pun sebagian besar senjata apinya sangat tidak layak, antara lain berkarat, sudah tua, dan hasil kanibalisasi dari sejumlah senjata api yang rusak" ujar Ketua Presidiun IPW tersebut.
Karena itu, tuturnya, IPW meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk melakukan pendataan ulang dan evaluasi secara menyeluruh keberadaan senjata api serta alat kelengkapan tugas anggota kepolisian, terutama yang bertugas di lapangan. Langkah ini, paparnya, harus segera dilakukan mengingat tugas anggota Polri di lapangan yang kian berat, terutama dalam menghadapi serangan teroris, yang kian beragam dengan persenjataan yang kian modern.
Menurut Neta, akibat tidak layaknya persenjataan anggota Polri ini muncul dua hal. Pertama, kerap terjadinya kasus salah tembak. Di mana polisi yang hendak menembak pelaku kejahatan malah salah sasaran karena keandalan senjatanya sudah tidak baik. Akibatnya, anggota masyarakat yang menjadi korban. Hal ini terlihat dari data di mana pada tahun 2014 terdapat 13 kasus salah tembak dan 2015 terdapat 20 kasus salah tembak.
Kedua, jumlah polisi yang tewas akibat kebrutalan pelaku kejahatan dan teroris kian meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2012 ada 29 kasus polisi tewas akibat ulah pelaku kejahatan, tahun 2013 tercatat 27 kasus, tahun 2014 ada 41 kasus, dan tahun 2015 ada 10 kasus polisi terbunuh oleh penjahat.
Dengan maraknya ancaman terorisme dan makin banyaknya pelaku kejahatan bersenjata api, lanjut Neta, tentunya ini menjadi ancaman bagi masyarakat dan anggota polisi itu sendiri. Untuk itu, tandasnya, Polri perlu mengevaluasi keberadaan senjata api anggotanya dan segera membenahi dan melengkapinya.
Terutama, tegasnya, menjelang Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019 yang tingkat kerawanannya sangat tinggi, Polri perlu mengantisipasinya sedini mungkin. Salah satunya, kata Neta, dengan melengkapi dan membenahi peralatan senjata bagi anggota kepolisian yang bertugas di lapangan.
Neta menegaskan, Kapolri tidak boleh mendiamkan kondisi ini. Sebab, minimnya senjata api yang dimiliki Polri akan berdampak pada kinerja anggota kepolisian di lapangan.
Sebab, keberadaan senjata api dan kelengkapan peralatan tugas anggota polisi ini berfungsi untuk dua hal strategis, yakni melindungi masyarakat dan melindungi keselamatan anggota polisi itu sendiri.
Lebih dari itu, kata Ketua Presidium IPW ini, bagaimana polisi bisa melindungi masyarakat, jika polisi itu sendiri tidak mampu melindungi dirinya sendiri. "Bagaimana pula Polri bisa profesional jika anggotanya di lapangan menjadi bulan-bulanan pelaku kejahatan dan teroris. Apalagi, senjata teroris lebih modern dibanding senjata anggota Polri." tutupnya.

Sumber: Suara Pembaruan

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply