Tanjungpinang.info – Polres Tanjungpinang
kembali mengamankan pemilik akun media sosial yang melakukan penyebaran ujaran
kebencian (Hate Speech) melalui media sosial berinisial SS, pada Kamis Siang
(21/09/17).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, S.IK, MH yang
sudah mengetahui keberadaan pelaku menunjuk Kasat Intelkam AKP Monang P.
Silalahi untuk langsung memimpin pengamanan pemilik akun atas nama SS (37 Thn),
yang mana telah melakukan pelecehan terhadap pejabat negara salah satunya
Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Pukul 12.30 Wib AKP Monang beserta beberapa personil lainnya
mendatangi rumah Agus selaku Ketua RT di tempat kediaman SS. hasil koordinasi
dengan Agus bahwa membenarkan jika SS merupakan warganya.
“SS merupakan
warga saya yang beralamat di Komplek Pertamina Blok B Tanjungpinang”, jelas
Agus.
Selanjutnya Agus
menghubungi SS untuk datang di kediaman Agus. Dari keterangan SS membenarkan akun tersebut miliknya.
“Benar Akun yang
bernama SS tersebut adalah akun media sosial saya, saya mendapat gambar
tersebut dari Media Sosial teman saya di Facebook atas nama Eagle Fly Free dan
kemudian saya mengunggahnya kembali ke akun Facebook saya”, Ungkap SS.
“Tujuan saya
memposting tersebut hanya ingin meminta pendapat dari teman – teman di Facebook
terkait dugaan adanya kesamaan wajah pejabat – pejabat negara saat ini dengan
mantan anggota PKI”, lanjut SS.
Kasat Intelkam AKP Monang P. Silalahi menjelaskan bahwa “pelaku
melakukan postingan tersebut menggunakan Samrtphone merk Samsung Galaxy V warna
hitam miliknya, pelaku mengambil gambar/foto-foto tersebut dari akun Facebook
milik Eagle Fly Free (Eko Putro) pada hari Rabu tanggal 20 September 2017
sekira pukul 16.50 Wib setelah itu pelaku meng-Share kembali ke Group Facebook
(P4WB) Pelopor Pergerakan Pewarta Publik Wajah Bangsa pada tanggal 20 September
2017 sekira pukul 23.45 Wib, sedangkan Eagle Fly Free memposting pada hari Rabu
tanggal 20 September 2017 pukul 19.50 wib”,.
Selanjutnya SS diserahkan ke Penyidik Sat
Reskrim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Hate
Speech sedang menjadi buah bibir di masyarakat untuk
menyebarkan propaganda, hasutan serta ujaran kebencian lewat website maupun
media sosial.(aire)
Comments