Jakarta – Polda Metro Jaya
telah menetapkan Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim
Wessling sebagai tersangka. Polisi juga akan memeriksa Manager Claim PT
Asuransi Allianz Life Indonesia, Yuliana Firmansyah. Yuliana dijadwalkan
diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen.”terhadap
Ibu Yuliana dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,"
ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (4/10/2017).
Sementara ditempat terpisah Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Iman Setiawan menyampaikan akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap Manager Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana walaupun belum mengetahui apakah Yuliana akan hadir atau tidak untuk diperiksa "Masih menunggu konfirmasi dari yang bersangkutan. Sampai saat ini belum ada informasi perihal kedatangannya," Pungkas Iman.
“Yuliana yang telah dimintai keterangan sebelumnya sebagai saksi, sekarang akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," lanjutnya.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Selain Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling, Polisi yang juga telah menetapkan Manager Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia sebagai tersangka akan segera mengirimkan Surat pencegahan atas keduanya ke pihak Imigrasi. Pencegahan dilakukan agar memudahkan pemeriksaan terhadap keduanya.(aire)
Sementara ditempat terpisah Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Iman Setiawan menyampaikan akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap Manager Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana walaupun belum mengetahui apakah Yuliana akan hadir atau tidak untuk diperiksa "Masih menunggu konfirmasi dari yang bersangkutan. Sampai saat ini belum ada informasi perihal kedatangannya," Pungkas Iman.
“Yuliana yang telah dimintai keterangan sebelumnya sebagai saksi, sekarang akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," lanjutnya.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Selain Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling, Polisi yang juga telah menetapkan Manager Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia sebagai tersangka akan segera mengirimkan Surat pencegahan atas keduanya ke pihak Imigrasi. Pencegahan dilakukan agar memudahkan pemeriksaan terhadap keduanya.(aire)
Tidak ada komentar: